Presiden Moon Jae-in menyerukan upaya bersama untuk menciptakan standar hak asasi manusia (HAM) sesuai dengan perubahan zaman.
Menandai 20 tahun peringatan Yayasan Komisi Hak Asasi Manusia Korea pada hari Kamis (25/11), presiden menyebut kurangnya hukum anti-diskriminasi, tantangan bagi Korea Selatan dalam upaya menjadi negara maju dan menjamin kebebasan mendasar.
Rancangan undang-undang anti-diskriminasi telah diserahkan kepada Majelis Nasional sejak tahun 2007, namun belum juga diloloskan akibat perbedaan di antara kelompok-kelompok masyarakat, pembuat kebijakan, dan kelompok agama.
Mengatakan bahwa komisi HAM juga harus memainkan peran dalam mengawasi pemerintah dan menuntut langkah yang dibutuhkan. Moon juga menjajikan jaminan akan kemandirian penuh komisi tersebut.
Moon juga mendesak upaya mengatasi masalah-masalah HAM baru yang muncul, seperti yang muncul dengan dari melebarnya ketimpangan sosial di tengah pandemi COVID-19 dan krisis iklim.