Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Korsel Tetap Masuk Daftar Negara yang Praktik Mata Uangnya Dipantau AS

Write: 2021-12-06 10:56:38Update: 2021-12-06 15:53:15

Korsel Tetap Masuk Daftar Negara yang Praktik Mata Uangnya Dipantau AS

Photo : YONHAP News

Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) tetap memasukkan Korea Selatan ke dalam daftar negara yang praktik mata uangnya diamati.

Menurut Reuters, dalam laporan untuk semester kedua tahun ini pada hari Jumat (03/12) waktu setempat, Kementerian Keuangan juga menyebut sebelas negara lain, termasuk China dan Jepang, dalam daftar pemantauan praktik mata uang tersebut. 

Selain Korsel, China dan Jepang, terdapat beberapa negara yang praktik mata uangnya juga dalam pantauan AS, termasuk Jerman, Irlandia, Italia, India, Malaysia, Singapura, Thailand, Meksiko dan Swiss.

Semua negara-negara tersebut, kecuali Swiss, telah masuk dalam daftar pada laporan April sebelumnya, yang merupakan daftar serupa pertama di bawah pemerintahan Biden. 

Merujuk pada Undang-Undang Fasilitas dan Penegakan Perdagangan 2015, AS menilai kebijakan mata uang setiap negara tersebut memenuhi 2 dari 3 kriteria.

Tiga kriteria tersebut adalah standar surplus perdagangan dengan AS yang melebihi 20 miliar dolar AS selama satu tahun terakhir, neraca berjalan melampaui 2 persen dari produk domestik bruto (PDB) setahun sebelumnya, dan intervensi sepihak dan terus-menerus dalam hal manipulasi pasar valuta asing. 

Negara yang memenuhi tiga standar diatas ditetapkan sebagai negara menipulator mata uang dan jika dua dari tiga kriteria terpenuhi, maka suatu negara akan dimasukkan dalam daftar pemantauan praktik mata uang. 

Korea Selatan memenuhi dua standar tersebut, yaitu sruplus perdagangan terhadap AS dan peningkatan neraca berajalan. 

Korea Selatan telah berada dalam daftar tersebut sejak bulan April 2016, kecuali pada paruh pertama 2019.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >