Para pembuat kebijakan senor di komisi angkatan bersenjata DPR dan Senat Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa (08/12) memperkenalkan revisi Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional untuk tahun fiskal 2022, yang bertujuan mempertahankan penempatan pasukan AS di Korea Selatan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut menggarisbawahi perlunya mendorong aliansi Korea Selatan dan AS serta menjaga tingkat pasukan yang ada saat ini, yaitu 28.500 orang, di Korea Selatan.
RUU tersebut menilak bahwa mempertahankan tingkat yang ada saat ini sejalan dengan Perjanjian Pertahanan Bersama antara AS dan Korea Selatan serta mendukung obyektif bersama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.
Versi terakhir dari NDAA tersebut menggabungkan RUU dari DPR dan Senat AS. DPR meloloskan versi di bulan September, sementara RUU di Senat AS tertahan akibat penundaan jadwal dan perbedaan yang ada dalam amandemen tersebut.
RUU yang memuat anggaran senilai 768 miliar dolar AS itu berisi mengenai pendanaan bagi Departemen Pertahanan dan operasi pertahanan lainnya untuk tahun depan. RUU tersebut dijadwalkan akan segera diloloskan di DPR, sebelum kemudian di kirim ke Senat.