Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pengajuan Dana Kompensasi Pandemi COVID-19 bagi Pengusaha Kecil Dimulai 19 Januari

Write: 2022-01-10 14:47:34Update: 2022-01-10 14:59:36

Pengajuan Dana Kompensasi Pandemi COVID-19 bagi Pengusaha Kecil Dimulai 19 Januari

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan pada hari Senin (10/11) merilis jadwal rinci untuk rencana pemberian kompensasi kerugian pendahuluan dari pemerintah senilai hingga 5 juta won.  

Menurutnya, sebanyak 550 ribu pedagang kecil dan pemilik usaha kecil yang terkena imbas aturan jaga jarak sosial akibat pandemi COVID-19 global akan diberikan dana kompensasi sebesar total lima juta won, yang terdiri dari 2,5 juta won untuk kuartal keempat tahun lalu dan 2,5 juta won untuk kuartal pertama tahun ini. 

Selama lima hari pertama antara tanggal 19 hingga 23 Januari mendatang, pedagang kecil dapat melakukan pendaftaran secara online di tanggal yang sama dengan angka terakhir di tahun kelahiran mereka. 
 
Kemudian mulai tanggal 24 Januari, mereka dapat mengajukan penerimaan dana kompensasi itu di tanggal kapan saja terlepas dari angka tahun kelahirannya. 
 
Mereka kemudian dapat menerima dana bantuan itu dalam kurun waktu tiga hari setelah pengajuan. 
 
Selisih besaran santunan yang didapatkan pada kompensasi pendahuluan tersebut dan kerugian yang dialami dapat dibayarkan kembali dalam lima tahun ke depan dengan suku bunga rendah sebesar 1%.
 
Pemberian dana bantuan sebesar lima juta won tersebut direncanakan dilakukan hingga 28 Januari, sebelum liburan Hari Raya Tahun Baru Imlek yang akan berlangsung mulai tanggal 29 Januari.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >