Pada hari Jumat (14/01), pemerintah Korea Selatan memperpanjang peringatan perjalanan khusus untuk bepergian ke luar negeri selama satu bulan ke depan.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengumumkan bahwa pihaknya memperpanjang peringatan khusus untuk bepergian ke luar negeri selama satu bulan sampai tanggal 13 Februari mendatang akibat penyebaran varian Omicron.
Peringatan khusus tersebut dikeluarkan untuk menanggapi risiko darurat jangka pendek, dan peringatan yang dikeluarkan kali ini lebih keras dari larangan Level 2, namun tidak sekeras larangan dalam Level 3 yang merekomendasikan evakuasi.
Karenanya, pemerintah menyarankan masyarakat untuk membatalkan atau menunda perjalanan non-esensial dan warga yang tinggal di luar negeri agar mengurangi kontak dengan orang lain serta menaati aturan keamanan.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan akan mempertimbangkan pelonggaran beberapa pembatasan secara bertahap terhadap setiap negara pada kuartal pertama tahun ini berdasarkan beberapa faktor, termasuk tingkat vaksinasi dan negosiasi gelembung perjalanan (travel bubble).