Pengadilan Seoul mengeluarkan perintah terkait permohonan yang diajukan oleh calon presiden (capres) dari Partai Rakyat, Ahn Cheol-soo, untuk menghentikan 3 stasiun penyiaran menggelar acara debat calon presiden yang hanya menghadirkan 2 pesaing dari partai terbesar di Korea Selatan, yaitu dari partai berkuasa dan partai oposisi utama.
Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Rabu (26/01) memutuskan KBS, MBC, dan SBS tidak boleh mengecualikan Ahn dari acara debat televisi yang akan digelar.
Capres dari partai berkuasa, Partai Demokrat, Lee Jae-myung dan capres dari partai oposisi utama, Partai Kekuatan Rakyat, Yoon Suk Yeol sebelumnya telah sepakat bersama stasiun-stasiun penyiaran tersebut untuk mengadakan debat televisi pada periode liburan Tahun Baru Imlek minggu depan.
Dengan adanya perintah pengadilan tersebut, acara debat televisi antara kedua capres itu pun tidak dapat terlaksana.
Pihak pengadilan mengatakan jika capres Ahn tidak berpartisipasi dalam debat televisi tersebut, maka citranya sebagai capres dari partai kecil akan diperkuat sejak awal melalui siaran debat televisi itu, sehingga jelas akan merugikan Ahn dalam proses pemilihan mendatang.
Pengadilan mengakui otonomi lembaga penyiaran untuk menggelar acara debat di bawah undang-undang pemilihan umum, namun batasan-batasan tertentu harus ditetapkan karena debat tersebut adalah sarana kampanye pemilihan umum yang efisien dan penting sebab dilakukan melalui siaran televisi yang memiliki pengaruh yang sangat kuat.
Capres Lee dan Yoon telah mengatur jadwal acara debat TV antara keduanya bersama stasiun penyiaran, kemudian pada 19 Januari, capres Ahn mengajukan permohonan ke pengadilan untuk membatalkan debat tersebut.
Dilaporkan bahwa ketiga stasiun penyiaran tersebut kini tengah mengusuklan pelaksanaan debat televisi antara 4 calon presiden, yaitu Lee Jae-myung, Yoon Suk Yeol, Ahn Cheol-soo, dan Shim Sang-jung, pada tanggal 31 Januari atau 3 Februari mendatang.