Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Presiden Yoon : Revisi Sistem 52 Jam Kerja Seminggu Bukan Pengumuman Resmi Pemerintah

Write: 2022-06-24 14:00:46Update: 2022-06-24 14:03:24

Presiden Yoon : Revisi Sistem 52 Jam Kerja Seminggu Bukan Pengumuman Resmi Pemerintah

Photo : YONHAP News

Presiden Yoon Suk Yeol menyatakan bahwa revisi Sistem 52 Jam Kerja Seminggu yang diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan bukanlah pengumuman resmi pemerintah. 

Terkait pengumuman rencana revisi Sistem 52 Jam Kerja Seminggu yang dapat dikelola secara fleksibel oleh Menteri Ketenagakerjaan Lee Jeong-sik, Presiden Yoon mengatakan dia belum menerima laporan terkait dan sebelumnya hanya mengusulkan pertimbangan kembali mengenai fleksibilitas peraturan di bidang ketenagakerjaan.

Pernyataan presiden tersebut menimbulkan kontradiksi, sebagaimana sebelumnya Menteri Lee telah membuat pernyataan bahwa pihaknya akan mempertahankan kerangka dasar Sistem 52 Jam Kerja Seminggu, namun pengelolaannya dapat dilaksanakan secara fleksibel.

Dikatakannya bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan meluncurkan badan penelitian pasar tenaga kerja yang terdiri dari para pakar di bidang tersebut, dan melalui pembahasan selama empat bulan ke depan, pihaknya akan mengusulkan berbagai rancangan kebijakan.

Dengan demikian, pernyataan Presiden Yoon dapat diartikan bahwa pemerintah akan menerapkan pandangan pakar dalam revisi sistem jam kerja dan membuat keputusan akhir.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >