Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Aturan Tes PCR Bagi WNA di Bandara Direvisi Mulai Rabu

Write: 2022-08-09 17:30:07Update: 2022-08-09 17:51:31

Aturan Tes PCR Bagi WNA di Bandara Direvisi Mulai Rabu

Photo : YONHAP News

Sistem pemeriksaan PCR bagi pendatang jangka pendek warga negara asing di bandara direvisi menjadi lebih cepat mulai hari Rabu (10/08) hingga satu bulan ke depan. 

Otoritas kesehatan menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan kewajiban pemeriksaan PCR dalam satu hari sejak ketobaan terhadap warga asing yang masuk ke Korea Selatan melalui Bandara Incheon, Gimhae dan Jeju selama satu bulan ke depan mulai tanggal 10 Agustus hingga 9 September mendatang. 

Diimbau kepada warga asing yang akan menetap di Korea Selatan dalam jangka pendek agar lngsung menjalani tes PCR ketika turun dari pesawat saat tiba di Korea Selatan, dan pemesanan tes PCR dapat dilakukan melalui Q-code. 

Otoritas kesehatan menyatakan bahwa penyebaran COVID-19 kembali meningkat akibat subvarian Omicron BA.5, sehingga pihaknya mengambil langkah tersebut untuk memperkecil kemungkinan penyebaran dari luar negeri. 

Jumlah warga negara asing yang masuk ke Korea Selatan untuk jangka pendek per hari terus meningkat sejak bulan Juni lalu, dan jumlanya pada bulan Agustus diperkirakan mencapai 5:800 orang per hari. 

Selain itu, otoritas kesehatan menambahkan bahwa apabila diketahui warga negara Korea Selatan yang telah mengunjungi negara lain melakukan manipulasi hasil tes PCR yang dilakukan di luar negeri sebelum naik pesawat ke Korea Selatan, maka hukuman akan dijatuhkan sesuai Undang-Undang Karantina.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >