Seorang tersangka kasus pornografi anak berbasis aplikasi Telegram telah ditangkap di Australia.
Pada hari Jumat (25/11) Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan bahwa penangkapan seorang tersangka yang berinisial 'L' dilakukan di pinggir kota Sydney, bekerja sama dengan polisi setempat pada hari Rabu (23/11).
'L' dituduh memproduksi dan mendistribusikan video sembilan anak di bawah umur dan remaja yang dieksploitasi secara seksual melalui aplikasi Telegram selama lebih dari satu setengah tahun sejak Desember 2020 saat tinggal di Australia.
Polisi Korea Selatan memperoleh surat perintah penangkapan 'L' setelah mengonfirmasi identitasnya dan telah meminta Interpol untuk mengeluarkan 'pemberitahuan merah' yang meminta lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk membantu menangkap buronan yang menghadapi tuntutan atau menjalani hukuman.
Polisi Korea Selatan meluncurkan operasi gabungan, 'Inverloch' dengan Tim Operasi Perlindungan Anak Polisi Federal Australia untuk menangkap 'L'.
Kini tersangka sedang menjalani interogasi oleh polisi Australia.
Di bawah kooordinasi polisi Korea Selatan, 'L' berencana untuk diekstradisi.