Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

PBB Kembali Klasifikasikan Korut Sebagai 'Negara yang Membutuhan Bantuan Pangan'

Write: 2022-12-06 11:18:41Update: 2022-12-06 15:50:22

PBB Kembali Klasifikasikan Korut Sebagai 'Negara yang Membutuhan Bantuan Pangan'

Photo : YONHAP News

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kembali menetapkan Korea Utara sebagai negara yang membutuhkan bantuan pangan. 

Voice Of America (VOA) melaporkan pada Selasa (06/12) waktu setempat bahwa Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang berada di bawah naungan PBB mengategorikan Korea Utara sebagai 'negara yang kekurangan akses ke bahan pangan secara menyeluruh' dan merupakan negara yang membutuhkan dukungan pangan dari luar negeri. Hal ini dimuat dalam laporan kondisi pangan dan hasil pertanian yang baru-baru ini diumumkan.

Menurut laporan FAO, sebagian besar penduduk Korea Utara mengalami penderitaan akibat kelangkaan pangan dan tidak mampu mengonsumsi berbagai jenis bahan pangan. 

Ditambahkan pula, jumlah produksi hasil pertanian tahun ini di Korea Utara berada di bawah rata-rata, sehingga kondisi keamanan pangan Korea Utara terus melemah. 

Korea Utara telah terus diklasifikasikan sebagai negara yang membutuhkan dukungan pangan sejak tahun 2007, dan kali ini 45 negara, termasuk 33 negara di Afrika, 9 negara di Asia, serta 2 negara di Komunitas Amerika Latin dan Karibia (CELAC) masuk dalam kategori tersebut.

Sementara itu, diinformasikan bahwa program dukungan bagi anak penyandang cacat Korea Utara yang dicanangkan oleh Kemitraan PBB untuk Hak Penyandang Disabilitas (UNPRPD) telah rampung, meskipun sebagian dari anggaran belum digunakan akibat pandemi COVID-19.

Pihaknya menargetkan perbaikan layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi anak penyandang disabilitas di Korea Utara hingga akhir September tahun ini, namun hingga akhir Desember 2019 lalu, baru sebanyak 75.789 dolar AS dari total anggaran 200 ribu dolar yang digunakan.

Hal ini akibat penutupan perbatasan oleh pemerintah Korea Utara untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada tahun 2020 dan larangan masuk bagi lembaga bantuan kemanusiaan asing.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >