Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Korsel : Mogok Kerja Sopir Truk Mengancam Bangsa dan Negara

Write: 2022-12-07 16:29:13Update: 2022-12-07 17:31:10

Pemerintah Korsel : Mogok Kerja Sopir Truk Mengancam Bangsa dan Negara

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan dalam pertemuan regional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Asia Pasifik (APRM) ke-17 di Singapura pada Selasa (06/12) mengutuk keras aksi mogok kerja yang terus dilakukan oleh serikat pengemudi truk angkut.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan pada Rabu (07/12), Kepala Kantor Perencanaan dan Koordinasi di Kementerian Ketenagakerjaan, Park Jong-phil, mengatakan dalam pidatonya bahwa penolakan kolektif para sopir truk angkut untuk melakukan pengangkutan dapat berdampak besar pada ekonomi dan sangat membahayakan kehidupan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. 

Perwakilan pemerintah Korea Selatan dalam pertemuan APRM tersebut menuturkan bahwa penyaluran pasokan semen, minyak, dan besi mengalami gangguan, serta distribusi produk ekspor dan pekerjaan di tempat konstruksi di wilayah-wilayah di Korea Selatan terhenti.

Ditambahkannya, industri Korea Selatan telah menderita kerugian lebih dari 3,5 triliun won, sehingga pemerintah Seoul terpaksa mengeluarkan perintah kembali bekerja sesuai dengan hukum. 

Dia melanjutkan bahwa pemerintah akan menjamin dilaog dan kompromi dalam ranah hukum, namun akan dengan tegas menegakkan aturan hukum antara perusahaan dan pekerja, sembari menanggapi dengan tegas tindakan ilegal yang mengancam kehidupan dan ksesejahteraan masyarakat. 

Park menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi klaim Wakil Ketua Serikat Pengemudi Truk Korea Selatan Yoon Thaek-geun yang dibuat sehari sebelumnya. 

Dalam pertemuan regional ILO Asia dan Pasifik, Yoon mengecam keras langkah tanggapan pemerintah Korea Selatan terhadap aksi mogok kerja pengemudi truk yang disebutnya melanggar kebebasan pekerja dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Korea (KCTU) dan Serikat Pekerja Layanan Publik dan Transportasi Korea mendesak Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengintervensi lebih lanjut perselisihan dengan pemerintah terkait perintah kembali bekerja yang dikeluarkan oleh pemerintah Korea Selatan terhadap para pemogok kerja.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >