Pihak kejaksaan yang menginvestigasi kasus repartriasi paksa dua nelayan Korea Utara pada tahun 2019 memanggil mantan Ketua Badan Keamanan Nasional (NSC) Chung Eui-yong.
Mantan Ketua Chung adalah pejabat tinggi keamanan di bawah pemerintahaan Moon Jae-in pada November 2019, dan diduga memerintahkan pemulangan dua nelayan Korea Utara yang dilaporkan telah membunuh rekannya, sebelum investigasi gabungan dengan Badan Intelijen Nasional diselesaikan.
Pada saat itu, kedua nelayan ditangkap oleh militer Korea Selatan di sekitar Garis Batas Utara di Laut Timur, dan pemerintah merepatriasi keduanya ke Korea Utara dalam lima hari, mengatakan bahwa keduanya tidak masuk dalam subyek perlindungan sebagaimana keduanya telah melakukan tindakan kriminal berat yaitu pembunuhan.
Terkait pemulangan paksa tersebut, sebuah badan hak asasi manusia (HAM) Korea Utara menuduh 10 orang, termasuk mantan Ketua Chung yang terlibat dalam keputusan repatriasi paksa pemerintah tersebut, telah melanggar HAM sebagaimana kedua nelayan Korea Utara direpatriasi secara paksa meskipun telah menyatakan niat untuk membelot ke Korea Selatan.
Kejaksaan telah memanggil mantan Kepala Staf Kepresidenan Noh Young-min dan mantan Kepala Badan Intelijen Nasional Korea Selatan Suh Hoon pada bulan Oktober dan Desember tahun lalu, serta melakukan penyelidikan terhadap para praktisi.
Kejaksaan tengah menginvestigasi untuk mengungkap adanya tindakan yang melanggar hukum dalam proses repatriasi paksa dua nelayan tersebut ke Korea Utara.