Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Asuransi Hanya Lindungi Deposit ‘Jeonse’ Kurang dari 90% dari Nilai Properti

Write: 2023-02-02 14:57:01Update: 2023-02-02 15:07:18

Asuransi Hanya Lindungi Deposit ‘Jeonse’ Kurang dari 90% dari Nilai Properti

Photo : YONHAP News

Mulai bulan Mei, deposit yang dibayarkan sekaligus dalam jumlah besar saat menyewa tempat tinggal, atau yang disebut 'jeonse', hanya dapat dilindungi oleh asuransi jika jumlahnya kurang dari 90 persen dari nilai properti.
 
Menurut Kementerian Pertanahan dan lembaga terkait pada hari Kamis (02/02), rasio harga terhadap deposit perumahan untuk kelayakan asuransi dari Korporasi Perumahan Korea and Jaminan Perkotaan akan diturunkan dari 100 persen menjadi 90 persen.

Langkah tersebut dilakukan setelah meningkatnya penipuan jeonse, di mana tuan tanah yang kekurangan modal menawarkan perjanjian sewa dengan deposit yang setara dengan nilai penuh properti untuk ratusan atau bahkan ribuan unit yang disewakan, kemudian gagal mengembalikan deposit kepada penyewa.

Dalam kasus “Raja Vila” bermarga Kim, yang kematian mendadaknya mendatangkan masalah besar pada pengembalian simpanan bagi banyak penyewa dari 1.139 unit rumah multipleks dan apartemen studio miliknya. Rata-rata rasio harga terhadap deposit yang dibayarkan para penyewa adalah 98 persen.

Hingga tahun lalu, dari 237.800 unit rumah yang berlangganan asuransi penjaminan atau deposit, dilaporkan 24 persen di antaranya melampaui rasio 90 persen dari harga properti.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >