Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

PM Han Berniat Ajukan Peninjauan Kembali Amandemen UU Pengelolaan Gandum Kepada Presiden

Write: 2023-03-29 17:58:11Update: 2023-03-29 18:30:31

PM Han Berniat Ajukan Peninjauan Kembali Amandemen UU Pengelolaan Gandum Kepada Presiden

Photo : YONHAP News

Perdana Menteri (PM) Korea Selatan Han Duck-soo mengatakan dia akan mengajukan permohonan peninjauan kembali kepada Presiden Yoon Suk Yeol, menyebut bahwa amandemen Undang-Undang (UU) pengelolaan biji gandum yang telah diadopsi di Majelis Nasional baru-baru ini dinilainya akan memicu semakin parahnya krisis beras.

PM Han mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (29/03) bahwa rancangan amandemen UU tersebut mewajibkan pemerintah membeli semua hasil beras yang berlebih. 

Dia kemudian menjelaskan rincian efek samping yang dapat diperkirakan, menambahkan bahwa UU tersebut tidak akan membantu petani maupun perkembangan industri pertanian. 

Dia juga menyampaikan keprihatinan mengenai amandemen UU kali ini yang dinilainya akan melumpuhkan fungsi pasar dalam mengendalikan pasokan dan permintaan beras. 

Jika RUU itu diberlakukan, maka kelebihan pasokan saat ini sebesar 230.000 ton diperkirakan akan naik melampaui 630.000 ton pada tahun 2030, sehingga harga beras akan turun ke level 170.000 won.

PM Han mengungkapkan bahwa kerugian serupa akan berdampak langsung pada petani. 

Disebutkannya pula, pemerintah berkomitmen kuat untuk menstabilkan harga beras dan memulihkan keseimbangan pasokan dan permintaan pangan melalui berbagai langkah dukungan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >