Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Mendag Korsel Minta AS Perhatikan Kondisi Perusahaan Korsel Terkait IRA dan UU CHIPS

Write: 2023-03-30 15:34:22Update: 2023-03-30 17:38:08

Mendag Korsel Minta AS Perhatikan Kondisi Perusahaan Korsel Terkait IRA dan UU CHIPS

Photo : YONHAP News

Menteri Perdagangan Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) bertemu di Seoul pada Kamis (30/03), dan membahas Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA) dan Undang-Undang CHIPS AS.

Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya mengatakan bahwa Menteri Perdagangan Ahn Duk-geun telah menggelar pertemuan dengan Perwakilan Dagang AS Katherine Tai, yang sedang mengunjungi Korea Selatan untuk menghadiri Rapat Regional Indo-Pasifik Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) untuk Demokrasi kedua.

Pertemuan Menteri Perdagangan Korea Selatan dan AS di Korea Selatan dilakukan untuk pertama kalinya dalam satu tahun empat bulan terakhir sejak November 2021.

Dalam kesempatan itu, Menteri Ahn meminta AS untuk mempertimbangkan pandangan pemerintah dan perusahaan Korea Selatan sehingga pedoman rinci dan ketentuan pagar pembatas terkait subsidi investasi untuk fasilitas produksi semikonduktor yang diumumkan oleh AS tidak membebani perusahaan Korea Selatan.

Menteri Ahn menilai pembahasan bilateral melalui pertemuan tingkat tinggi dan saluran pembahasan IRA yang dijalankan sejak September tahun lalu telah berhasil menurunkan tingkat ketidakpastian, dan meminta pertimbangan terhadap kondisi perusahaan Korea Selatan dalam proses pelaksanaan panduan IRA ke depan.

Bersama dengan itu, Menteri Ahn juga meminta kerja sama yang berkelanjutan untuk meningkatkan fleksibilitas langkah-langkah berdasarkan Pasal 232 UU Perluasan Perdagangan Terkait Baja dan pengurangan emisi karbon di sektor industri baja.

Menanggapi permintaan tersebut, Perwakilan Dagang AS menyatakan bahwa AS akan bekerja sama erat dengan Korea Selatan dalam menangani masalah perdagangan utama, termasuk IRA dan UU CHIPS.

Kedua menteri tersebut juga berjanji untuk mengerahkan upaya agar memperoleh hasil dari negosiasi Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik (IPEF) yang sedang berlangsung dan bekerja sama menetapkan standar perdagangan yang inklusif serta mereformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >