Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menerapkan aturan pengobatan tanpa tatap muka, bagi pasien warga negara asing (WNA) dengan merevisi undang-undang terkait dalam meningkatkan jumlah pasien asing.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan pada hari Senin (29/05), merilis rincian strategi gabungan instansi-instansi pemerintah, untuk mempromosikan peningkatan pasien WNA.
Pada tahun lalu, jumlah pasien WNA yang mengunjungi Korea Selatan mencapai 248.000 orang, naik 70,1% jika dibandingkan setahun sebelumnya. Angka tersebut bahkan menunjukkan pemulihan hingga 50% jika dibandingkan dengan tahun 2019, ketika pandemi COVID-19 masih belum merebak.
Untuk menarik hingga 700.000 pasien WNA pada 2027, pemerintah mempublikasikan strategi, termasuk perbaikan prosedur imigrasi, memperkuat daya saing industri terkait, meningkatkan kesadaran global akan perawatan medis Korea Selatan dan lain sebagainya.
Pertama, pemerintah akan memungkinkan agar pasien WNA mengajukan permohonan visa secara daring, tanpa harus mengunjungi ke perwakilan diplomatik negara masing-masing.
Terlebih lagi, lewat revisi UU mengenai eskpansi medis ke luar negeri, pemerintah berencana untuk memungkinkan perawatan non-tatap muka untuk pasien WNA.
Selain itu, pemerintah sedang membentuk wisata medis terpadu, sehingga pasien asing dan pendampingnya dapat melakukan tur sekaligus perawatan medis di Korea Selatan.