Kejaksaan Korea Selatan telah meminta surat perintah penahanan terhadap pemimpin partai oposisi utama Partai Demokrat (DP) Lee Jae-myung, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pengembangan lahan Baekhyeon-dong dan dugaan penyuapan pihak ketiga sehubungan dengan pengiriman uang ilegal ke Korea Utara.
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada hari Senin (18/09) mengajukan permohonan surat perintah penahanan untuk Lee, atas tuduhan pelanggaran kepercayaan, penyuapan, dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.
Jaksa meyakini bahwa sebagai Walikota Seongnam pada periode 2014-2015, Lee diduga terlibat dalam perubahan persyaratan berbagai izin di proyek Baekhyeon-dong demi kepentingan perusahaan swasta yang mengakibatkan terjadinya kerugian kota Seongnam sekitar 20 miliar won.
Ketua Lee juga dicurigai terlibat dalam kasus pengiriman uang ilegal ke Korea Utara oleh mantan ketua Ssangbangwool sebesar 8 juta dolar AS atas nama Provinsi Gyeonggi dalam bersekongkol dengan mantan Wakil Gubernur Gyeonggi, Lee Hwa-young, yang dimana Lee menjabat sebagai Gubernur saat itu.
Surat perintah terbaru juga mencakup tuduhan terkait Lee yang meminta kepada seorang pelobi utama dalam kasus Baekhyeon-dong, memberikan kesaksian palsu di persidangannya pada tahun 2019 untuk melindungi Lee dari kecurigaan dalam pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik.
Permintaan surat perintah penahanan tersebut akan dilaporkan dalam sidang paripurna Majelis Nasional pada hari Kamis (21/09) mendatang, dan berpotensi akan mengadakan pemungutan suara atas mosi penahanan ketua Lee dalam sidang paripurna pada 25 September mendatang.
Langkah Kejaksaan terbaru itu dikeluarkan pada hari yang sama ketika Ketua Lee dirawat di rumah sakit karena kesehatannya yang memburuk akibat aksi mogok makan yang ia lakukan untuk memprotes pemerintahan Yoon Suk Yeol yang telah memasuki hari ke-19.