Anggota parlemen Partai Demokrat (DP) Choe Kang-wook akan menerima hukuman penjara 8 bulan dengan masa percobaan 2 tahun atas tuduhan mengeluarkan sertifikat magang palsu untuk putra mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk.
Mahkamah Agung menguatkan dakwaan Choe atas tuduhan mengganggu bisnis pada hari Senin (18/09).
Saat bekerja sebagai pengacara di firma hukum Cheongmaek pada bulan Oktober 2017, Choe diserahkan ke pengadilan atas tuduhan mengeluarkan sertifikat magang palsu untuk putra Cho.
Meskipun anggota parlemen DP mengaku tidak bersalah dan berpendapat bahwa sertifikat tersebut diberikan secara sah kepada putra Cho karena bekerja sebagai pekerja magang, namun ia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Dengan hukuman penjara atau lebih tinggi, maka Choe kehilangan kursinya di Majelis Nasional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik dan Undang-Undang Majelis Nasional.
Mahkamah Agung juga menolak banding yang diajukan oleh Choe.