Kalangan lanjut usia atau lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang bekerja berpendapat bahwa, kondisi kesehatannya lebih baik daripada kalangan lansia yang tidak bekerja, dan tingkat stres di dalam kehidupan sehari-hari juga tidak tinggi.
Menurut data statistik terkait kalangan lansia tahun 2023 yang diumumkan oleh Badan Pusat Statistik Korea pada hari Selasa (26/09), bahwa jumlah kalangan lansia pada tahun lalu mencapai 3.265.000 orang, dan rasio perekrutan kalangan lansia mencapai 36,2% dengan meningkat 6,1% jika dibandingkan dengan tahun 2012 lalu.
Rasio perekrutan kalangan lansia berusia 65 tahun ke atas sampai tahun 2021 lalu mencapai 34,9%, sehingga berada di level atas daripada rata-rata negara anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yaitu 15%.
Menurut hasil survei, 37,5% kalangan lansia yang bekerja berpendapat bahwa kondisi kesehatan mereka cukup baik, dan rasio tersebut lebih tinggi sebesar 15,6% daripada kalangan lansia yang tidak bekerja.
Stres yang dialami kalangan lansia yang bekerja tidak tinggi dibandingkan dengan kalangan lansia yang tidak bekerja, serta mereka merasa puas pada pendapatan, kegiatan konsumsi, dan persiapan kehidupan lansia.
Badan Pusat Statistik Korea memprediksi bahwa seluruh daerah di Korea Selatan pada tahun 2028 akan memiliki komunitas dengan penduduk usia super-tua (sangat tua) kecuali kota Sejong. Prediksi hingga tahun 2038 mendatang seluruh daerah di Korea Selatan akan menjadi komunitas dengan penduduk usia super-tua.
Provinisi Jeolla Selatan memiliki jumlah kalangan lansia yang paling banyak, yaitu mencapai 25,5%, dan jumlah lansia di kota Sejong tercatat paling sedikit dengan mencapai 10,4%.
Karena hal itu, maka besaran jumlah penduduk yang tergantung pada 100 orang penduduk usia kerja pada tahun 2023, 2035 dan 2050 masing-masing mencapai 26,1 orang, 48,6 orang dan 78,6 orang.
Aset murni dari rumah tangga yang dihuni kalangan lansia pada tahun lalu mencapai 453.64 juta won dengan meningkat 43.16 juta won dibandingkan dengan satu tahun sebelumnya.
Akibat penyebaran virus COVID-19, maka virus tersebut menempati urutan ketiga sebagai penyebab kematian di kalangan lansia pada tahun lalu setelah kanker, penyakit jantung, dan lainnya.
Sementara itu, diantara orang dewasa yang berusia 19 tahun ke atas, 10,4% responden menjawab kalangan lansia mendapatkan diskriminasi atau pelanggaran hak asasi manusia paling banyak setelah kalangan difabel.