Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa Korea Selatan terpilih sebagai negara anggota Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk ke-19 kali sejak tahun 1957 lalu.
Dalam sidang umum IAEA ke-67 yang digelar di Vienna, Austria tanggal 27 September waktu setempat, Korea Selatan terpilih sebagai negara anggota Dewan Gubernur IAEA grup timur jauh untuk periode 2023-2025 mendatang.
Dewan Gubernur IAEA terdiri dari 13 negara anggota yang ditunjuk oleh Dewan Gubernur, dan 22 negara anggota yang dipilih di sidang umum IAEA termasuk 20 negara anggota regional dan 2 negara anggota yang terpilih secara rotasi.
Kemenlu Korea Selatan menyatakan bahwa Korea Selatan memiliki peluang baru untuk menjalankan peran aktif di bidang nuklir yang mendapat banyak perhatian dari dunia internasional. Tidak hanya dari segi non-proliferasi nuklir, tetapi akan berperan aktif dalam manajemen perubahaan iklim dan keamanan energi.
Ditambahkannya pula, Korea Selatan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai diskusi dengan IAEA terutama dalam bidang nuklir seperti masalah nuklir Korea Utara, masalah nuklir Iran yang mengancam sistem non-proliferasi nuklir, dan pencemaran air yang terkontaminasi zat radioaktif PLTN Fukushima yang berhubungan langsung dengan jaminan keamanan manusia.
IAEA adalah lembaga independen khusus di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa yang diakui keahliannya dalam segi keamanan dan penggunaan tenaga nuklir untuk tujuan damai, serta memiliki anggota 178 negara di dunia.