Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Korsel Akan Dorong Ratifikasi Konvensi Inti ILO

Write: 2019-05-23 11:26:38Update: 2019-05-23 18:46:33

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan pada hari Rabu (22/5/19) menyatakan akan mendorong proses ratifikasi untuk tiga dari empat konvensi inti dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang belum diratifikasi.  

Jika ratifikasi perjanjian itu terlaksana, kondisi perburuhan Korea Selatan akan mengalami perubahan besar seperti pekerja yang diputuskan hubungan kerjanya akan dijaminkan haknya untuk bergabung dalam serikat pekerja. 

Korea Selatan telah menjadi anggota resmi ILO pada tahun 1991 silam. Tetapi dunia internasional memberikan kritik kepada Korea Selatan, karena belum meratifikasi empat dari delapan konvensi organisasi hingga saat ini.

Proses ratifikasi perjanjian tersebut harus membutuhkan persetujuan dari parlemen sekaligus menjalankan prosedur revisi rancangan undang-undang terkait. Oleh karena itu, sepertinya perseturuan antara partai berkuasa dan oposisi tidak dapat dipungkiri.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >