Pemerintah Korea Selatan mengumumkan pedoman pemberian dana bantuan bencana darurat untuk rumah tangga berpenghasilan rendah yang menderita kesulitan akibat COVID-19 pada hari Jumat (03/04/20).
Bantuan tersebut akan didasarkan pada premi asuransi kesehatan nasional (NHIS) yang dibayarkan secara langsung. Rumah tangga yang termasuk ke dalam kategori 70 persen terbawah dengan merangkum semua premi asuransi yang dikenakan pada seluruh anggota keluarga pada bulan Maret tahun ini, akan berhak untuk menerima dana bantuan tersebut.
Pemerintah Korea Selatan mengatakan akan menetapkan kriteria pengecualian di masa depan dengan meninjau data-data publik yang berkaitan.
Pemerintah Korea Selatan juga menetapkan pedoman untuk sumber dana bantuan terkait, yakni 80 persen dari pemerintah pusat dan 20 persen dari pemerintah daerah.
Jumlah yang diperlukan untuk dana bantuan tersebut diperkirakan sekitar 9,1 triliun won (Rp 121,6 triliun). Sebanyak 7,1 triliun won dipakai dari anggaran yang sudah ada dan sisa 2 triliun won akan disediakan oleh pemerintah daerah.