Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

AS Cabut Korsel dari Daftar Negara Penangkap Ikan Ilegal Setelah Empat Bulan

Write: 2020-01-23 15:52:53Update: 2020-01-23 16:37:50

AS Cabut Korsel dari Daftar Negara Penangkap Ikan Ilegal Setelah Empat Bulan

Photo : YONHAP News

Amerika Serikat (AS) telah mencabut lebih awal langkah yang diterapkan pada Korea Selatan, yang mengategorikannya sebagai negara yang terlibat dalam "penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU)" setelah empat bulan.

Kementerian Maritim dan Perikanan Korea Selatan mengatakan bahwa pihak AS pada tanggal 21 Januari waktu setempat, telah mengeluarkan sertifikasi kelayakan terhadap Korea Selatan. 

Dengan itu, Korea Selatan dibebaskan dari status negara penangkap ikan ilegal 125 hari sejak penetapannya, sekaligus sanksi AS terkait kategori tersebut juga telah dihapuskan. 

Seorang pejabat pemerintah Korea Selatan mengatakan pemerintah Korea Selatan akan berupaya sekeras mungkin untuk mencegah terjadinya kembali kasus penangkapan ikan secara ilegal yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat internasional.  

Sebelumnya, Amerika Serikat mempermaslahkan kegiatan penangkapan ikan dari dua kapal berbendera Korea Selatan di lepas perairan Antartika pada bulan Desember 2017 dan bulan September 2019, yang akhirnya menetapkan Korea Selatan sebagai negara penangkap ikan ilegal.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >