Pada hari Rabu (19/01), pemerintah Korea Selatan mulai menerima pendaftaran untuk kompensasi kerugian dari pemerintah bagi pengusaha kecil yang menderita kerugian besar akibat protokol kesehatan yang diperketat selama pandemi COVID-19.
Sekitar 550 ribu pemilik usaha kecil dan menengah serta perusahaan rintisan, yang terkena imbas aturan jaga jarak sosial yang diperketat sejak 6 Desember hingga 16 Januari lalu, mulai pukul 09.00 dapat mengajukan aplikasi secara online untuk mendapatkan dana kompensasi kerugian.
Para pendaftar dapat menerima dana kompensasi di muka sebesar total lima juta won, yang terdiri dari 2,5 juta won untuk kuartal keempat tahun lalu dan 2,5 juta won untuk kuartal pertama tahun ini.
Pada 19-23 Januari, proses pendaftaran secara online menerapkan sistem di mana tanggal pendaftaran harus sama dengan angka terakhir dari tahun kelahiran pendaftar. Namun, mulai tanggal 24 Januari, pendaftar dapat mengajukan penerimaan dana kompensasi kapan saja terlepas dari angka tahun kelahirannya.
Selisih antara jumlah santunan yang diterima dari kompensasi di muka tersebut dan jumlah kerugian yang mereka alami dapat dibayarkan kembali dalam lima tahun ke depan dengan suku bunga rendah sebesar 1%.