Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korsel Laporkan 8.571 Kasus Harian COVID-19

Write: 2022-01-25 11:10:32Update: 2022-01-25 11:12:52

Korsel Laporkan 8.571 Kasus Harian COVID-19

Photo : YONHAP News

Akibat penyebaran virus corona varian Omicron, penambahan kasus harian COVID-19 pada Selasa (25/01) dini hari dilaporkan melebihi 8 ribu kasus. 

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea mengatakan bahwa penambahan kasus COVID-19 hingga Selasa  dini hari dilaporkan sebanyak 8.571 kasus, mencatatkan titik tertinggi sejak pandemi mulai merebak di Korea Selatan. 

Khususnya, jumlah kasus di Provinsi Gyeonggido tercatat paling banyak dengan 2.900 kasus, disusul Seoul dengan 1.700 kasus, dan Incheon dengan 670 kasus.

Varian Omicron telah menjadi varian dominan dan kecepatan penyebarannya lebih cepat dua kali lipat darpada varian Delta, sehingga diperkirakan penambahan kasus harian akan melebihi 10 ribu kasus dalam pekan ini. 

Jumlah pasien kritis berkurang 26 orang dibandingkan sehari sebelumnya dengan catatan 392 orang, dan jumlah kasus kematian bertambah 23 kasus. 

Sementara itu, pemerintah Korea Selatan akan mengoperasikan sistem pencegahan penyakit baru untuk menangani varian Omicron. 

Terlebih dahulu, sistem tes PCR akan diubah mulai hari Rabu (26/01) di empat wilayah yang telah didominasi varian Omicron, yaitu di Gwangju, Jeolla Selatan, Pyeogtaek, dan Anseong. 

Kalangan warga lanjut usia berumur 60 tahun ke atas dan kalangan yang berisiko tinggi akan mendapatkan tes PCR, sementara kelompok warga lainnya dapat menjalani tes PCR hanya bila mendapatkan hasil rapid test antigen positif.

Masa karantina mandiri juga diubah, yaitu 7 hari bagi orang yang terkonfirmasi positif dan telah divaksinasi, serta 10 hari bagi orang yang belum divaksinasi. 

Masyarakat yang telah menyelesaikan vaksinasi dosis kedua dibebaskan dari karantina mandiri walaupun melakukan kontak langsung dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. 

Masa karantina mandiri bagi pendatang dari luar negeri diberlakukan selama 10 hari sampai tanggal 3 Februari mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >