Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korsel Larang Terbang 13 Pesawat Boeing 737 NG Akibat Retakan

Write: 2019-11-12 15:28:00

Thumbnail : YONHAP News

Otoritas penerbangan Korea Selatan telah mengonfirmasi retakan di 13 dari 100 pesawat Boeing 737 NG yang telah diperiksa.
 
Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan mengatakan pada hari Senin (11/11/19), bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan keselamatan pada 100 unit pesawat Boeing 737 NG untuk kemungkinan retakan.
 
Terdapat 150 unit pesawat tipe tersebut yang digunakan di Korea Selatan dan pesawat yang telah melakukan penerbangan lebih dari 20 ribu kali diperiksa terlebih dahulu.
 
Kementerian tersebut menemukan retakan di 13 pesawat, termasuk lima dari Korean Air, tiga dari Jin Air, tiga dari Jeju Air, dan dua dari Eastar Jet. Semua pesawat dikeluarkan larangan terbang setelah retakan ditemukan.
 
Inspeksi tersebut mengikuti permintaan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat pada awal bulan Oktober untuk memeriksa retakan pada pesawat Boeing 737 NG. Setelah laporan retakan di pesawat yang beroperasi di Korea Selatan, Boeing mengirim tim insinyurnya pada tanggal 31 Oktober untuk membantu memperbaiki masalah.
 
Komponen yang retak sedang diganti, dan perbaikan diperkirakan akan berlanjut sampai awal tahun depan karena dibutuhkan sekitar dua minggu untuk membuat setiap pesawat siap terbang lagi.
 
Kementerian berencana untuk menyelesaikan inspeksi pada 50 pesawat yang tersisa, yang terbang kurang dari 20 ribu kali pada tanggal 25 November mendatang. Pihaknya juga berencana untuk secara teratur memeriksa pesawat setelah 3.500 penerbangan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >