Penurunan jumlah kasus tambahan COVID-19 terlihat setelah kebijakan pencegahan COVID-19 yang lebih ketat diberlakukan, sehingga pemerintah Korea Selatan berencana akan meningkatkan tingkat vaksinasi semaksimal mungkin.
Periode validitas 'COVID-19 Pass' akan diterapkan mulai minggu depan, sehingga masyarakat yang telah melewati masa enam bulan atau 180 hari setelah vaksinasi kedua akan dibatasi dalam menggunakan fasilitas umum.
COVID-19 Pass digunakan sebagai sertifikat vaksinasi digital bagi masyarakat ketika akan berkegiatan di restoran dan kafe.
Apabila COVID-19 Pass masih berlaku, pesan suara akan berbunyi "telah divaksinasi", dan jika tidak berlaku maka akan terdengar suara "ding-dong".
Otoritas kesehatan menyatakan petugas fasilitas harus menegaskan pemakaian COVID-19 Pass bagi para pengguna fasilitas, sehingga warga yang belum memiliki COVID-19 Pass tidak dapat menggunakan fasilitas.
Untuk mencegah adanya kebingungan pada masyarakat, pihak otoritas terkait memberikan waktu tenggang selama satu minggu.
Jika periode validitas telah habis, maka COVID-19 Pass akan kembali berlaku setelah pemberian vaksinasi ketiga.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk menerima vaksinasi ketiga karena berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa vaksinasi ketiga bermanfaat dalam mencegah varian Omicron di Inggris.
Pemerintah sedang berusaha untuk meningkatkan tingkat vaksinasi ketiga bagi kalangan lansia hingga akhir tahun ini dari 70 persen pada saat ini.
Pelaksanaan COVID-19 Pass bagi kalangan pelajar yang masih dalam kontoversi akan ditetapkan pada tahun depan.
Kementerian Pendidikan menyatakan bahwa pihaknya masih terus membahas masalah tersebut dengan kementerian terkait, sehingga waktu pelaksanaan kebijakan belum dapat dipastikan.
Saat ini, jumlah vaksinasi pertama dan kedua bagi kalangan berusia 12-17 tahun masing-masing telah mencapai 70 persen dan 47 persen.