Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah Pertimbangkan Pencabutan Kode QR di Fasilitas Umum dan Pelonggaran Jaga Jarak Sosial

Write: 2022-02-15 13:53:11

Thumbnail : YONHAP News

Otoritas kesehatan menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah pencabutan kode QR sebagai bukti identitas untuk penggunaan fasilitas umum seperti restoran dan kafe.

Sebelumnya, Kepala Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), Jeong Eun-kyeong menyatakan bahwa kode QR yang digunakan sebagai bukti identitas pengguna fasilitas umum perlu dicabut sesuai langkah baru menghadapi pencegahan Omicron, namun kode QR yang digunakan sebagai bukti penerimaan vaksinasi tetap dapat dilaksanakan.

Notifikasi masuk dan keluar fasilitas umum menggunakan kode QR dan telepon wajib dibuat untuk melacak jalur pergerakan atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga saat ini. Namun hal tersebut terus menimbulkan kontroversi dari segi kegunaan setelah langkah baru menghadapi penyebaran Omicron diimplementasikan.

Kebijakan jaga jarak sosial yang berlaku hingga 20 Februari ini juga akan diperlonggar dengan mempertimbangkan kesulitan yang dialami tempat usaha kecil. 

Menurut Perdana Menteri Kim Boo-kyum, para pakar belum memastikan bagaimana situasi penyebaran varian Omicron akan berkembang ke depan. Namun, dampak kesulitan dari penyebaran varian ini telah dirasakan pedagang kecil dan wiraswasta selama lebih dari tujuh minggu. 

Sementara itu, kasus harian tambahan COVID-19 di Korsel masih tetap berada di angka 50 ribu-an selama enam hari berturut-turut. 

Jumlah kasus pasien kritis meningkat delapan kasus dari hari sebelumnya dengan catatan 314 kasus. Adapun jumlah kematian bertambah 61 kasus. 

Sementara itu, jumlah pasien yang dirawat di rumah melonjak menyentuh angka 245.940 pasien. 

Masyarakat dapat membeli alat rapid tes antigen mandiri di minimarket mulai hari Selasa (15/02) dengan harga enam ribu won per unit, dengan maksimal lima unit pembelian dalam sekali transaksi. 

Otoritas kesehatan Korsel pun turut mengumumkan bahwa obat minum COVID-19 bisa diresepkan di apotek desa.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >