Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah Korsel Tinjau Keringanan Pajak Kepemilikan Properti bagi Pemilik 1 Rumah

Write: 2021-12-22 14:14:04

Thumbnail : KBS News

Pemerintah Korea Selatan menyatakan sedang mempertimbangkan langkah untuk meringankan beban pajak bagi orang-orang yang memiliki satu rumah.

Sedangkan kalangan politik menolak usulan tersebut karena pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah apapun perihal pajak transfer bagi orang-orang yang memiliki rumah lebih dari satu buah.

Sehubungan dengan meningkatnya beban pajak bagi pemilik satu rumah akibat kenaikan harga rumah, pemerintah kini tengah meninjau langkah-langkah tambahan.

Perdana Menteri Hong Nam-ki mengatakan dalam hal pajak kepemilikan properti, pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk meringankan beban pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelas menengah yang memiliki satu rumah.

Kemudian, ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mengubah pajak transfer bagi orang-orang yang memilik lebih dari satu rumah, seperti yang dituntut oleh calon presiden dari Partai Demokrat, Lee Jae-myung, karena pemerintah harus mempertimbangkan kestabilan dan keseimbangan pasar real estat. 

Hong juga menilai tren pasar real estat baru-baru ini cenderung menurun secara stabil, sehingga walaupun terjadi kontraksi dalam perdagangan, namun penurunan harga rumah terjadi di beberapa daerah utama.

Diteruskannya, pemerintah berupaya untuk mempercepat pengadaan perumahan agar tren menurun yang stabil dapat terbentuk pada tahun depan.

Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk mengamankan pasokan perumahan jangka pendek sebanyak mungkin dengan memperbanyak jumlah rumah yang dapat dipesan menjadi 68.000 unit dan rumah yang dapat disewa menjadi 44.000 unit pada tahun depan.

Bersama dengan itu, disediakan langkah-langkah untuk mencegah kegiatan ilegal di bidang real estat oleh warga asing. 

Menurutnya, warga asing yang ingin mendaftar sebagai pelaku usaha penyewaan rumah wajib menulis jenis visa dan masa berlakunya, dan pihak berwenang tidak akan memberikan izin usaha bagi pemegang visa yang tidak sesuai.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >