Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Tarif Listrik dan Gas Naik Secara Bertahap

Write: 2021-12-28 11:10:11

Thumbnail : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik dan gas mulai tahun depan setelah bulan April mendatang. 
 
Pada tanggal 20 Desember lalu, pemerintah telah membekukan tarif listrik dan gas pada triwulan pertama tahun depan untuk menstabilkan harga konsumen. 
 
Namun, pemerintah kembali mengumumkan akan menaikkan tarif listrik dan gas untuk kuartal kedua tahun depan. 
 
Biaya bahan bakar dasar yang menentukan tingkat tarif listrik akan naik masing-masing sebesar 4,9 won per kWh pada bulan April dan Oktober tahun depan. 
 
Begitu juga dengan biaya lingkungan dan perubahan iklim  juga akan meningkat sebesar 2 won per kWh mulai bulan April mendatang. 
 
Tarif gas juga direncanakan akan naik sebesar 1,23 won per MJ pada bulan Mei tahun depan, dan akan meningkat masing-masing sebesar 1,9 won dan 2,3 won per MJ pada bulan Juli dan Oktober. 
 
Berdasarkan tingkat penggunaan rata-rata bulanan sebanyak 2.000 MJ, diperkirakan tarif yang dikenakan akan naik sebesar 4.600 won dari 28.450 won dengan harga sekarang menjadi 33.050 won pada bulan Oktober tahun depan.
 
Korporasi Tenaga Listrik Korea (KEPCO) dan Perusahaan Gas Korea (KOGAS) menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan standar kenaikan tarif yang disesuaikan dengan perubahaan biaya bahan bakar.
 
Kenaikan tarif listrik tersebut pun dirasa tidak cukup untuk menutupi kerugian perusahaan publik di bidang energi akibat adanya pembekuan tarif selama setahun terakhir. 
 
Namun, rencana kenaikan tarif tersebut pun mendapatkan kritik karena waktu implementasi yang ditunda dengan mempertimbangkan pemilihan presiden pada bulan Maret mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >