Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

BOK : Rasio Kenaikan Harga Konsumen di Korsel Capai Titik Tertinggi dalam 24 Tahun

Write: 2022-12-20 10:50:55

Thumbnail : YONHAP News

Bank Sentral Korea Selatan (BOK) mengumumkan rasio kenaikan harga konsumen Korea Selatan hingga akhir November lalu mencapai rata-rata 5,1 persen, mencatatkan yang paling tinggi sejak tahun 1998. 

Ditambahkan pula, kecenderungan kenaikan harga konsumen semakin mereda seiring stabilnya harga minyak global dan kondisi ekonomi, namun masih banyak variabel lain yang dapat mempengaruhi harga konsumen. 

BOK mengevaluasi harga konsumen di Korea Selatan sampai akhir November lalu naik 5,1 persen, lebih tinggi daripada tahun 2008 saat terjadi krisis keuangan dan inflasi mencapai 4,7 persen, serta menjadi kenaikan yang tertinggi sejak tahun 1998 saat tercatat kenaikan 7,5 persen. 

BOK menjelaskan bahwa kenaikan harga impor stabil setelah harga minyak global menurun dan nilai tukar mata uang won terhadap dolar Amerika stabil di semester kedua.

Namun, harga produk olahan atau biaya makan di luar tetap tinggi, serta tarif listrik dan gas mengalami kenaikan, sehingga diperkirakan kecenderungan kenaikan harga konsumen tidak akan segera mereda. 

Akibatnya, kenaikan harga konsumen diperkirakan akan tetap bertahan di kisaran kurang lebih 5 persen untuk sementara waktu. 

Sementara harga bahan pokok, kecuali harga bahan makanan dan energi, tetap mencatatkan kenaikan 4,3 persen, meskipun kenaikan ini diperkirakan akan mereda di masa depan seiring kenaikan suku bunga acuan, penurunan harga sewa rumah, dan lainnya. 

BOK menjelaskan bahwa kecenderungan kenaikan harga konsumen di Amerika Serikat dan Korea Selatan semakin mereda, namun kondisi di Eropa tetap sulit dengan harga konsumen yang tinggi akibat masalah gas alam dan kenaikan harga produk olahan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >