Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

PBB Adopsi Resolusi HAM Korut dan Rekomendasikan Kerja Sama Vaksin COVID-19

Write: 2021-11-18 11:23:11

Thumbnail : YONHAP News

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Korea Utara dan mendesak penanganan COVID-19.

Resolusi ke-17 itu diadopsi tanpa pemungutan suara dan Korea Selatan pun menyetujuinya.

Resolusi tersebut memprihatinkan kondisi kemanusiaan yang memburuk karena adanya penutupan perbatasan akibat pandemi COVID-19, kemudian mendesak  Korea Utara untuk melakukan penanggulangan yang tepat.

Resolusi itu bermaksud agar Korea Utara bekerjasama dengan COVAX agar vaksin COVID-19 dapat dipasok di waktu yang tepat, mengizinkan kedatangan pejabat organisasi internasional, serta memprioritaskan logistik untuk barang-barang bantuan kemanusiaan.

Sejak tahun 2014, resolusi tersebut mengandung hukuman bagi orang-orang yang bertanggung-jawab terkait pelanggaran HAM di Korea Utara.

Terkait dengan resolusi ke-17 tersebut, Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim Song dengan keras menentang resolusi PBB itu sebagai manuver politik yang tidak terkait dengan perlindungan HAM.

Kim bersikeras bahwa tidak terjadi pelanggaran HAM yang disebutkan dalam resolusi itu di Korea Utara dan resolusi itu adalah hasil dari kebijakan bermusuhan terhadap Korea Utara.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah menetapkan Korea Utara sebagai negara dengan perhatian khusus karena adanya kekhawatiran pelanggaran kebebasan beragama yang telah berlangsung selama 21 tahun berturut-turut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >