Pemerintah Korea Selatan dan Partai Demokrat Korea yang berkuasa pada hari Rabu (17/7/19) membahas reformasi sistem layanan taksi, termasuk perizinan platform layanan mobilitas.
Melihat rincian reformasi yang diumumkan pada hari Rabu, pemerintah Korea Selatan mengizinkan layanan transportasi seperti 'Tada' sebagai bentuk bisnis platform layanan mobilitas dan akan berupaya untuk melegitimasikannya.
Namun, platform layanan mobilitas diputuskan untuk beroperasi hanya dalam batas yang ditentukan oleh pemerintah, dan pebisnis diharuskan memberikan kontribusi tertentu sesuai dengan skala operasi.
Kontribusi yang diberikan oleh pebisnis platform tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi supir taksi, termasuk untuk mengamankan kestabilan bagi supir taksi yang sudah pensiun.
Berdasarkan reformasi ini, juga disediakan langkah-langkah untuk melonggarkan berbagai aturan demi memperkuat daya saing layanan taksi.
Badan dialog tingkat kerja yang menghadirkan perusahaan taksi umum dan pebisnis platform layanan mobilitas juga akan dibentuk dalam waktu dekat untuk memberlakukan sistem tersebut.