Mulai hari Senin (06/07/20) ini, Korea Selatan akan melakukan pemeriksaan COVID-19 terhadap semua orang yang turun dari kapal yang tiba di pelabuhan domestik, berdasarkan protokol pencegahan penyakit di pelabuhan yang diperketat.
Otoritas kesehatan Korea Selatan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan bersama dengan Kementerian Kehakiman dan Kementerian Maritim dan Perikanan, dengan mengatakan bahwa warga negara asing (WNA) yang turun dari kapal akan diharuskan melakukan karantina di fasilitas khusus mulai tanggal 13 Juli mendatang.
Protokol yang diperketat itu muncul setelah lebih dari sepuluh orang dinyatakan positif COVID-19 dari dua kapal kargo berbendera Rusia yang memasuki kota pelabuhan Busan pada bulan lalu.
Anggota kru yang turun dari kapal akan diminta untuk melakukan pemeriksaan COVID-19, sementara warga negara Korea Selatan harus melakukan karantina mandiri di rumah mereka masing-masing selama 14 hari.
WNA akan ditempatkan di fasilitas karantina khusus selama dua minggu, tetapi akan diizinkan untuk meninggalkan Korea Selatan jika mereka dikonfirmasi negatif COVID-19.
Untuk mengatasi lonjakan jumlah pemeriksaan di pelabuhan, pihak berwenang akan meningkatkan jumlah fasilitas pemeriksaan COVID-19 dari yang saat ini tiga menjadi sebelas.