Kementerian Pertahanan Korea Selatan pada hari Kamis (04/03/21) mengumumkan hukuman terhadap 24 orang pejabat yang gagal mengawasi wilayah perairan saat seorang pria Korea Utara membelot ke Korea Selatan.
Kepala Divisi 22 dan empat orang kepala taktik Laut Timur dicabut dari jabatannya karena tidak bertanggung jawab dalam memimpin pasukan dan mengawasi saluran pembuangan air di wilayah di mana pembelot Korea Utara tersebut melintas secara ilegal.
Seorang pria Korea Utara memasuki Korea Selatan melalui laut dengan menggunakan alat penyelam pada tanggal 16 Januari lalu.
Pria itu melintasi saluran pembuangan air yang tidak termasuk dalam daftar pengelolaan militer dan telah tertangkap sebanyak sepuluh kali oleh sistem pengawas militer.
Militer Korea Selatan terlambat dalam mengambil langkah meskipun telah menangkap pria Korea Utara itu pada akhirnya, sehingga dikritik gagal dalam melakukan langkah pertahanan.