Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Hak Veto Presiden Untuk UU Keperawatan Diloloskan Di Sidang Kabinet

Write: 2023-05-16 14:40:06

Thumbnail : YONHAP News

Presiden Yoon Suk Yeol meloloskan pelaksanaan hak veto terhadap UU Keperawatan di sidang kabinet pada hari Selasa (16/05).  

Pelaksanaan hak veto presiden kali ini merupakan kali kedua, setelah hak veto terhadap UU Manajemen Biji-bijian sebelumnya. 

Presiden Yoon menjelaskan, bahwa UU Keperawatan menimbulkan konflik antara petugas medis yang mencakup dokter, perawat, dan asisten perawat. 

Selain itu, Yoon juga menaruh keprihatinan atas lingkup pelaksanaan tugas perawat yang diperluaskan ke daerah dari lembaga medis saja. 

Menurut Yoon, UU Keperawatan menimbulkan konflik secara berlebihan, dan peningkatan tugas perawat di luar lembaga medis justru akan melahirkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat. 

Presiden juga menyatakan ketidakpuasannya, karena UU Keperawatan yang diloloskan di Majelis Nasional Korea oleh partai oposisi, tidak mempertimbangkan penanganan unsur konflik. 

Yoon menekankan bahwa kesehatan masyarakat dapat terjaga melalui kerja sama dari berbagai kalangan petugas medis. 

Sejalan dengan pelaksanaan hak veto Presiden, UU Keperawatan yang dikembalikan ke Majelis Nasional Korea terpaksa memasuki proses untuk disahkan kembali, disahkan dengan merevisi, atau dicabut. 

Untuk kembali mengesahkan, membutuhkan kesepakatan dari lebih dua per tiga anggota parlemen yang hadir. 

Jumlah kursi partai berkuasa yang menentang UU Keperawatan lebih sepertiga, sehingga lolosnya kembali UU Keperawatan tersebut tidak mudah dilaksanakan saat partai oposisi kembali mengesahkannya. 

Partai berkuasa tengah menyediakan langkah arbitrase yang mengandung perbaikan status perawat. 

Sementara itu, hak veto presiden ini tidak diterapkan untuk rancangan revisi UU Pelayanan Medis, yang mengandung pembatalan lisensi dokter terhadap dokter yang melakukan tindakan kriminal.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >