Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kedua desa tradisional Korea terdaftar sebagai harta warisan budaya dunia oleh Unesco

Write: 2010-08-02 10:09:56

Desa tradisional Korea Hahoe di kota Andong dan desa Yangdong di kota Gyeongju Korea ditetapkan sabagai harta warisan budaya dunia oleh Unesco, pada hari Minggu waktu Korea.
Dalam pertemuan Komite Warisan Budaya, WHC ke-34 yang dibuka di Brasilia, Brasil, hari itu, pihak Unesco mengakui nilai tradisional kedua desa Korea yang masih memelihara dengan baik budaya aristektur masa dinasti Joseon dan gaya hidup tradisinya.
Pihak Unesco semula menunda pemberian pengakuan tersebut dengan alasan kurangannya sistem manajemen gabungan untuk melestarikan kedua desa yang berada di lokasi yang masing-masing terpisah itu.
Tetapi, masalah itu telah ditemukan solusinya melalui pembentukan asosiasi pemeliharaan desa bersejarah oleh Korea.
Dengan keputusan itu, hingga sekarang Korea Selatan memiliki 10 harta warisan budaya yang diakui oleh Unesco, termasuk kuil Bulguksa, groto Sukgulam, dan lain-lain.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >