Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Tiga warisan budaya Korea ditambahkan dalam daftar UNESCO

Write: 2010-11-17 17:27:47

Tiga aset budaya Korea ditetapkan lagi sebagai warisan budaya tak berwujud oleh UNESCO.
Dalam rapat komisi ke-5 di Nairobi, Kenya, Africa, hari Selasa kemarin, UNESCO mengevaluasi pendaftaran warisan budaya tak berwujud internasional dan memutuskan 3 warisan budaya Korea untuk menambahkannya dalam daftar UNESCO.
Tiga harta kekayaan Korea itu, antara lain pemburuan burung elang, 'Gagok' atau nyanyian syair tradisional, dan 'Daemokjang' atau ahli bangunan tradisional. Pemburuan burung elang dari 11 negara, termasuk Uni Emirat Arab juga bersaing bersama untuk tercantum dalam daftar UNESCO.
Dengan ditambahkan 3 aset tersebut, total 11 harta kekayaan tak berwujud Korea Selatan terdaftar sebagai warisan budaya UNESCO, bersamaan dengan 8 warisan budaya sebelumnya sudah terdaftar, termasuk tari lingkaran tradisional "Ganggangsullae", upacara tradisional agama Budda “Yeongsanjae”, musik dan upacara ritual dalam kerajaan yakni, "Jongmyojerye" dan "Jongmyojeryeak", musik vokal tradisional "pansori" dan festival Danoje di Gangneung.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >