Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pengadilan Putuskan Operator Platform Layanan Mobilitas "Tada" Tidak Langgar Hukum

Write: 2020-02-19 16:28:56

Thumbnail : YONHAP News

Pengadilan Distrik Seoul pada hari Rabu (19/02/20) memutuskan bahwa operator platform layanan mobilitas yang disebut "Tada" tidak melanggar hukum dan Direktur Utama "Value Creators & Company" (VCNC) selaku operator "Tada", Park Jae-wook dan Direktur Utama "SOCAR", Lee Jae-woong tidak bersalah.

Pengadilan memandang layanan "Tada" yang menyediakan kendaraan berkapasitas 11 penumpang dan pengemudinya adalah semacam layanan penyewaan mobil.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, mobil sewa tidak boleh mengangkut penumpang dengan bayaran dan orang yang menyewa kendaraan berkapasitas 11-15 penumpang tidak boleh menyediakan pengemudi.

Pengadilan menambahkan, pihak "Tada" tidak berniat untuk melanggar hukum karena telah membahas kelayakan usaha tersebut dari segi hukum dan seringkali membicarakannya dengan Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan.

Sebelumnya, kejaksaan meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun bagi kedua pengusaha tersebut dan denda sebesar 20 juta won (Rp 230,15 juta) bagi perusahaan yang dikelola mereka karena dicurigai melakukan pengoperasian taksi secara ilegal melalui layanan penyewaan mobil van besar.

Sedangkan pihak "Tada" menolak tuntutan kejaksaan karena layanan mobilitasnya sama dengan layanan penyewaan mobil bukan taksi panggilan.

Pihak "Tada" menyambut keputusan pengadilan sedangkan pelaku bisnis taksi menolak keputusan tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >