Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kasus Ketujuh Hewan Peliharaan Positif COVID-19 di Korsel, Karantina Diwajibkan

Write: 2021-03-08 13:53:23

Thumbnail : Getty Images Bank

Seekor kucing peliharaan di kota Gwangju, Korea Selatan dikabarkan positif COVID-19.
 
Kucing itu dites karena menunjukkan gejala, setelah pemiliknya dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 4 Maret.
 
Otoritas kesehatan di kota Gwangju pada hari Sabtu (06/03/21) mengonfirmasi bahwa kucing tersebut merupakan kasus hewan ketujuh yang dikonfirmasi positif COVID-19 di seluruh negeri Korea Selatan.
 
Badan-badan internasional, seperti Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) mengatakan tidak ada bukti bahwa kucing dapat menularkan COVID-19 ke manusia.
 
Namun otoritas kesehatan Korea Selatan telah memberlakukan aturan bagi hewan peliharaan yang positif COVID-19 untuk wajib melakukan karantina selama lebih dari dua minggu.

Otoritas kesehatan juga meminta pemilik hewan peliharaan untuk mengikuti protokol kesehatan ketika mereka memelihara hewan yang dinyatakan positif COVID-19.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >