Thumbnail : Getty Images Bank
Seekor kucing peliharaan di kota Gwangju, Korea Selatan dikabarkan positif COVID-19.
Kucing itu dites karena menunjukkan gejala, setelah pemiliknya dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 4 Maret.
Otoritas kesehatan di kota Gwangju pada hari Sabtu (06/03/21) mengonfirmasi bahwa kucing tersebut merupakan kasus hewan ketujuh yang dikonfirmasi positif COVID-19 di seluruh negeri Korea Selatan.
Badan-badan internasional, seperti Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) mengatakan tidak ada bukti bahwa kucing dapat menularkan COVID-19 ke manusia.
Namun otoritas kesehatan Korea Selatan telah memberlakukan aturan bagi hewan peliharaan yang positif COVID-19 untuk wajib melakukan karantina selama lebih dari dua minggu.
Otoritas kesehatan juga meminta pemilik hewan peliharaan untuk mengikuti protokol kesehatan ketika mereka memelihara hewan yang dinyatakan positif COVID-19.