Otoritas Kesehatan Korea Selatan memutuskan untuk menerapkan "cuti vaksin" bagi penerima vaksin COVID-19 mulai bulan April mendatang.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan otoritas kesehatan, sekitar 32 persen dari antara penerima vaksin menyatakan mereka merasa tidak nyaman, sebagaimana adanya kemungkinan munculnya efek samping setelah vaksinasi, seperti sakit kepala dan nyeri otot.
Para pekerja di garis depan, termasuk polisi dan petugas pemadam kebakaran, diizinkan untuk mengajukan satu hari cuti setelah vaksinasi. Bahkan, cuti diizinkan hingga dua hari apabila timbul efek samping, meskipun tanpa rekomendasi dokter.
Pegawai negeri sipil juga dikatakan akan mendapatkan cuti dibayar dan awak pesawat, yang akan mendapat vaksin mulai bulan Mei mendatang, akan diberikan cuti vaksin.
Pemerintah Korea Selatan juga telah memutuskan akan merevisi undang-undang pencegahan penyakit menular untuk membuat dasar undang-undang terkait cuti vaksin ini.