Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah Korsel Berikan Izin Tinggal Khusus bagi Warga Afganistan di Korsel

Write: 2021-08-25 14:39:31

Thumbnail : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan akan memberikan izin tinggal khusus kemanusiaan bagi warga Afganistan yang berada di Korea Selatan.
  
Kementeriaan Kehakiman Korea Selatan menggelar pengarahan pers pada hari Rabu (25/8) dan mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan izin tinggal khusus bagi sebanyak 434 orang warga Afghanistan di Korea Selatan sampai situasi negara itu kembali stabil.
 
Dari antara mereka, sebanyak 169 warga Afghanistan memiliki sisa izin tinggal kurang dari 6 bulan, sementara 72 orang berada di Korea Selatan dengan status ilegal setelah melewati masa izin tinggalnya.
 
Kementerian Kehakiman mengizinkan warga Afgansitan yang sedang menjalankan studi di Korea Selatan untuk dapat tetap berada di Korea Selatan jika mereka ingin memperpanjang izin tinggalnya di Korea Selatan. 
 
Mereka juga akan diizinkan untuk mencari pekerjaan di Korea Selatan setelah melakukan pemeriksaan terpisah. 
 
Adapun bagi warga Afghanistan yang masa izin tinggalnya telah habis, mereka tidak akan dideportasi jika memiliki afiliasi domestik, seperti penjamin, di Korea Selatan.
 
Namun, pemerintah berencana akan mengambil langkah agar mereka dapat secara sukarela meninggalkan Korea Selatan setelah situasi politik di Afganistan kembali stabil.
 
Menteri Kehakiman Korea Selatan Park Beom-kye mengatakan bahwa langkah tersebut diberlakukan dari segi kemanusiaan bagi warga Afganistan yang tidak mungkin pulang kembali ke tanah airnya, sambil tetap memprioritaskan keamanan masyarakat Korea Selatan. 
 
Selain itu, kementerian juga mempersiapkan kebijkan keimigrasian bagi sebanyak 400 warga Afganistan yang pernah bekerja dalam kegiatan pemerintah Korea Selatan di negara tersebut, untuk dapat tinggal di Korea Selatan dalam jangka panjang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >