Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korsel Perketat Pemantauan Zat Radioaktif Terkait Pembuangan Air PLTN Fukushima

Write: 2021-04-14 14:41:46

Thumbnail : YONHAP News

Kementerian Maritim dan Perikanan Korea Selatan pada hari Selasa (13/04) mengumumkan rincian tanggapan atas keputusan pemerintah Jepang untuk membuang air yang terkontaminasi zat radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima.
 
Kementerian akan mengamati dengan cermat adanya bahan nuklir atau zat radioaktif yang masuk ke wilayah perairan dalam negeri, dengan memperketat jaringan pemantauan zat radioaktif di seluruh perairan pesisir Korea Selatan.
 
Kementerian tersebut sebelumnya telah meningkatkan pemantauan di 7 titik pada tahun lalu, dengan total 39 titik secara keseluruhan. 

Jumlah penelitian yang dilakukan setiap tahun untuk 13 titik di wilayah laut utama juga telah meningkat dari yang sebelumnya 4 kali menjadi 6 kali per tahun. Hal ini dilakukan agar dapat secara agresif meneliti perubahan lingkungan laut sebelum dan setelah pembuangan air yang terkontaminasi bahan nuklir PLTN Fukushima.
 
Kementerian maritim berencana untuk secara ilmiah menganalisis dan mengungkap dampak air yang tercemar di wilayah laut Korea Selatan, seperti kemungkinan masuknya air yang terkontaminasi zat radioaktif dari PLTN Fukushima ke wilayah laut Korea Selatan dan waktu masuknya. 

Pemerintah Korea Selatan juga akan memperketat proses pengendalian keamanan hasil perikanan impor, termasuk produk yang diimpor dari Jepang, untuk mencegah adanya gangguan kesehatan pada masyarakat Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >