Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Majelis Nasional Korsel Loloskan Revisi UU untuk Mencegah Pemaksaan 'Sistem Pembayran dalam Aplikasi'

Write: 2021-09-01 11:50:20

Thumbnail : KBS News

Majelis Nasional Korea Selatan telah meloloskan revisi undang-undang yang mencegah Google dan Apple memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasi.

Saat membeli sebuah item senilai 1.000 won saat bermain game aplikasi di ponsel, perusahaan Apple atau Google mendapatkan komisi sebanyak 300 won dari pembelian tersebut.

Kedua perusahaan mengambil komisi karena menyediakan sistem pembayaran.

Namun, sistem pembayaran dalam aplikasi yang dipaksakan tersebut menguntungkan penyedia aplikasi tersebut dan praktik serupa tidak akan diizinkan di Korea Selatan.

Revisi undang-undang usaha telekomunikasi yang lolos itu menetapkan bahwa perusahaan di pasar aplikasi, seperti Apple dan Google tidak dapat memaksakan cara pembayaran tertentu.

Undang-undang itu merupakan kasus yang pertama di dunia.

Selain itu, UU tersebut melarang perusahaan aplikasi untuk memperlambat pemeriksaan konten dan menghapus konten secara tidak adil. Hal ini bertujuan agar tidak terdapat penalti jika memilih cara pembayaran lain.

Bidang usaha teknologi dan informasi serta kelompok pengembang menyambut baik revisi UU itu.

Ketua Asosiasi Industri Webtoon Korea menilai revisi UU tersebut memiliki makna bahwa Korea Selatan telah mencegah kondisi di mana keseluruhan perkembangan industri konten dapat terhalangi.

Dampak legislasi domestik ini kemungkinan akan menyebar ke dunia internasional. Parlemen Amerika Serikat (AS) telah mengajukan rancangan 'pasar aplikasi terbuka' yang serupa dengan UU Korea Selatan tersebut dan Uni Eropa tampaknya juga segera mengatur UU mengenai hal tersebut.

Lee Dae-ho, seorang profesor dari Jurusan Ilmu Interaksi di Universitas Sungkyunkwan mengatakan selain Korea Selatan, AS dan Uni Eropa sedang membuat rancangan UU dan pertauran yang sanggup mengatur dunia maya dan UU yang membatasi pembayaran dalam aplikasi merupakan bagian dari prosedur tersebut.

Melihat peraturan-peraturan seperti itu yang bermunculan, dalam sebuah gugatan di AS baru-baru ini, pihak Apple menyatakan pihaknya tidak akan memaksakan penggunaan sistem pembayaran dalam aplikasi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >