Departemen Unifikasi Korea Selatan mengkhawatirkan gerakan Korea Utara yang mengizinkan penggunaan jejaring sosial merupakan bagian dari propaganda Korut.
Pihak Korea Utara dilaporkan telah membuka sebuah akun di jejaring sosial “Twitter”.
Departemen Unifikasi telah meminta Komisi Komunikasi Korea (KCC) untuk mengkonfirmasikan hal tersebut.
Salah seorang petugas departemen unifikasi mengatakan jika Korea Utara benar telah membuka akun di “Twitter”, pemerintah Korea Selatan akan berdiskusi dengan KCC untuk menetapkan langkah-langkah yang dapat menghalangi warga Korsel untuk mengakses situs web di halaman Twitter Korut.
Selain itu, Departemen Unifikasi juga akan memeriksa kembali peraturan pertukaran dan kerjasama antarKorea untuk melihat apakah ada yang berkaitan dengan Korea Utara melalui Twitter yang melanggar hukum dalam negeri.
Departemen Unifikasi menambahkan tidak ada yang salah apabila warga Korsel membaca halaman twitter Korea Utara, namun suatu tindakan ilegal bagi warga Korea Selatan untuk membalas posting Korut atau menyebarkannya secara online tanpa izin pemerintah.