Korea Selatan menyatakan akan mematuhi perjanjian antar-Korea setelah Korea Utara mengancam akan memutuskan hubungan antar-Korea terkait penanganan Korea Selatan terhadap penyebaran selebaran propaganda anti-Pyongyang yang dikirim melintasi perbatasan.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan pada hari Minggu (07/06/20) bahwa Korea Selatan akan mematuhi dan mengimplementasikan perjanjian antar-Korea yang telah dicapai antara para pemimpin kedua Korea termasuk Deklarasi Panmunjeom 2018.
Ini menandai tanggapan resmi pertama Korea Selatan terhadap pernyataan baru-baru ini oleh Komite Pusat Partai Buruh Korea mengenai penyebaran selebaran anti-Korea Utara.
Komite itu mengatakan pada hari Jumat (05/06/20) dalam sebuah pernyataan lewat juru bicaranya, bahwa Wakil Direktur Pertama Komite Pusat Partai Buruh Korea, Kim Yo-jong memerintahkan para pejabat untuk menerapkan serangkaian tindakan, jika Korea Selatan tidak menghentikan penyebaran selebaran dari pembelot Korea Utara.
Lebih lanjut, komite tersebut memberikan ancaman untuk menutup kantor penghubung antar-Korea dan siap untuk membuat pihak berwenang di Korea Selatan kesulitan dengan menarik diri dari proyek-proyek bersama dengan Korea Selatan.
Sementara itu, kelompok pembelot Korea Utara mengatakan akan mengirim lagi selebaran pada hari Senin (08/06/20) ini, meskipun ada penolakan dari penduduk Korea Selatan di daerah perbatasan, yang kemungkinan dapat merangsang hubungan antar-Korea.