Para netijen ikut berbondong-bondong mengkritik profesor hukum Universitas Harvard, John Mark Ramseyer yang mengklaim bahwa wanita korban perbudakan syahwat oleh militer Jepang di masa perang sebagai "wanita penghibur sukarela".
Seorang YouTuber mengumpulkan tanda tangan secara
online sebagai bentuk protes atas klaim Profesor Ramseyer tersebut dan sehari setelah kampanye dimulai, lebih dari 50.000 orang penonton dan sekitar 4.500 orang menuliskan komentar dukungannya.
Beberapa kelompok sipil, termasuk Perhimpunan Orang Tua Siswa Korea Selatan di New York berencana untuk mengadakan konferensi pers pada hari Selasa (16/02/21) waktu setempat dan menyerukan Profesor Ramseyer agar mengundurkan diri dari posisinya.
Perhimpunan Mahasiswa Korea Selatan di Universitas Harvard juga mendesak agar makalah Profesor Ramseyer dibatalkan.
Sementara itu, Profesor Ramseyer masih tetap menolak wawancara dari media seperti KBS.
Seorang profesor hukum Universitas Havard, Suk Ji-young mengungkapkan bahwa tidak ada bukti atau data apa pun yang mendukung argumen Profesor Ramseyer yang dikutip di makalahnya.
Ditambahkannya bahwa penelitian selama beberapa dekade berbeda dengan apa yang diklaimnya, yang mengisyaratkan akan adanya gerakan para ahli untuk menentang makalah Profesor Ramseyer ke depannya.