Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan bahwa Korea Utara tidak melakukan uji coba nuklir tambahan, namun terus memproduksi bahan nuklir. Korea Utara juga dinyatakan tetap mengimpor minyak dan batu bara secara ilegal dengan melanggar sanksi PBB yang diberikan.
Komite Sanksi Korea Utara di bawah Dewan Keamanan PBB menganalisis pada Rabu (05/04) waktu setempat bahwa Korea Utara belum melakukan uji coba nuklir, tetapi nampaknya terus memproduksi bahan nuklir.
Melalui laporan panel pakar, komite itu menyatakan Korea Utara tetap mengoperasikan fasilitas nuklir di tengah meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea. Laporan itu menunjukkan Korea Utara telah meluncurkan rudal balistik sebanyak 73 kali termasuk 8 rudal balistik antar-benua (ICBM) tahun lalu.
Komite juga memperhatikan Korea Utara mengancam serangan nuklir pre-emptive sambil menguji mesin roket berkekuatan tinggi untuk mengembangkan ICBM baru yang menggunakan bahan bakar padat.
Sementara itu, komite menunjukkan pencurian mata uang virtual Korea Utara sebagai sumber utama pendanaan untuk pengembangan senjata nuklir. Kelompok peretas yang terkait dengan pemerintah Korea Utara telah memeras aset mata uang virtual senilai sekitar 1 triliun won, terbesar dalam sejarah, tahun lalu.
Panel pakar Komite Sanksi Korea Utara menunjukkan bahwa Korea Utara terus melanggar sanksi maritim, seperti mengimpor produk minyak olahan dan batu bara secara ilegal dengan menggunakan kapal.
Laporan tersebut berisi kondisi penerapan sanksi PBB terhadap Korea Utara yang terjadi pada semester kedua tahun lalu, dan sebagian besar isinya sudah dipublikasikan karena berupa kumpulan kasus yang ada.