Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah Korsel Laksanakan Tindakan Keuangan Darurat Senilai 50 Triliun Won

Write: 2020-03-19 14:26:02

Thumbnail : YONHAP News

Komite Penanggulangan Ekonomi Nasional Korea Selatan yang dipimpin oleh Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in mulai dioperasikan pada hari Kamis (19/03/20) ini.
 
Komite yang dipimpin langsung oleh presiden itu dibentuk kembali dalam kurun waktu 12 tahun sejak krisis keuangan pada tahun 2008 lalu.
 
Dalam rapatnya pada hari Kamis, Moon menyatakan pemerintah Korea Selatan akan mengambil tindakan keuangan darurat serta program paket kestabilan keuangan masyarakat senilai 50 triliun won (Rp 595 triliun).
 
Tindakan pertama yang akan diambil adalah menghilangkan kekhawatiran keuangan selain mencegah bangkrutnya usaha kecil dan menengah (UKM) dan wirausaha.
 
Dukungan dana pengelolaan darurat bagi wirausaha diperbanyak menjadi 12 triliun won (Rp 143 triliun). Selain itu, untuk dukungan jaminan khusus senilai 5,5 triliun won (Rp 65 triliun) juga disediakan bagi UKM dan wirausaha.

Selain itu, akan ada tiga tindakan darurat lainnya. Perpanjangan jatuh tempo pinjaman diperluas ke semua sektor keuangan, dan pembayaran bunga pinjaman untuk UKM dan wirausaha ditunda dari semua sektor keuangan. Selain itu bagi pengusaha kecil dengan penjualan tahunan di bawah 100 juta won (Rp 1,2 miliar), akan diberikan jaminan untuk pinjaman sebanyak 50 juta won (Rp 595 juta).

Moon juga meminta penyederhanaan syarat dan proses peminjaman uang agar dapat memberikan bantuan pada saat yang tepat.

Presiden Moon kemudian meminta komite tersebut untuk membicarakan rencana bantuan untuk kalangan masyarakat yang lemah dalam waktu dekat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >