Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun mengatakan pada hari Senin(23/3/20) waktu Korea bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum menghadapi beberapa gereja Kristen yang melanggar pedoman untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru.
PM Chung menyampaikan pernyataan tersebut selama pertemuan yang membahas penanggulangan wabah COVID-19, dan mengatakan gereja-gereja yang terus mengadakan kegiatan dapat menimbulkan ancaman kesehatan yang serius, tidak hanya bagi mereka yang menghadiri kebaktian tetapi juga seluruh masyarakat.
PM Chung mengutarakan bahwa langkah keras pemerintah, termasuk melarang pertemuan, harus diterapkan pada gereja yang telah mengabaikan aturan penanganan virus tersebut.
Pada hari Sabtu(21/3/20), PM Chung mengumumkan langkah "Jaga Jarak Sosial" intensif, dan menasihati gereja untuk tidak melakukan kebaktian, serta harus mematuhi rangkaian tindakan pencegahan wabah tersebut.
Pemerintah juga memperingatkan akan mengeluarkan perintah administratif apabila fasilitas keagamaan, fasilitas olahraga dalam ruangan dan fasilitas hiburan tidak mematuhi pedoman terkait.
Tetapi ribuan gereja di seluruh negeri Korea, termasuk Gereja Sarang Jeil di Seoul, terus mengadakan layanan kebaktian akhir pekan lalu.